Bawaslu Ajukan Berkas Dugaan Pelanggaran Kampanye Salman ke Polrestabes Medan

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sedang mengajukan surat dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 01, Salman Alfarisi, saat menghadiri acara di Masjid Al-Irma pada 11 November lalu ke Polrestabes Medan.

Demikian hal itu disampaikan Deni Atmiral, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Jumat (20/11/2020).

“Hari ini kita ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan surat tindak lanjut tahapan selanjutnya, yakni penyelidikan atas pelanggaran kampanye oleh Salman,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni mengungkapkan, Bawaslu Medan telah memiliki sejumlah bukti berupa video dan brosur yang diduga menjadi bahan kampanye saat berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Ada seorang saksi dari panitia pengawasan Medan Sunggal yang saat itu menyaksikan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Untuk orang yang menyebarkan brosur masih kita cari, tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya ada rekaman video dan brosur tentang dugaan pelanggaran kampanye tersebut,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Deni mengaku Bawaslu Kota Medan masih memberikan surat temuan kepada Polrestabes Medan. Salman diduga melanggar pasal 187 ayat 3 untuk pidananya dan pasal 69 untuk ketentuan larangan kampanye.

“Ini kasus pertama yang ditangani Bawaslu Medan sampai meneruskannya pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Leodepari).

Berita Terkait

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Kapal Yacht dari Berbagai Negara Meriahkan Sail to Indonesia 2025 di Banyuwangi
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Update Sementara: 407 Bangunan Rusak Akibat Bencana, Data per 3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut dan Sailing Pass di Teluk Jakarta

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Kapal Yacht dari Berbagai Negara Meriahkan Sail to Indonesia 2025 di Banyuwangi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Berita Terbaru