Bawaslu Ajukan Berkas Dugaan Pelanggaran Kampanye Salman ke Polrestabes Medan

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sedang mengajukan surat dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 01, Salman Alfarisi, saat menghadiri acara di Masjid Al-Irma pada 11 November lalu ke Polrestabes Medan.

Demikian hal itu disampaikan Deni Atmiral, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Jumat (20/11/2020).

“Hari ini kita ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan surat tindak lanjut tahapan selanjutnya, yakni penyelidikan atas pelanggaran kampanye oleh Salman,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni mengungkapkan, Bawaslu Medan telah memiliki sejumlah bukti berupa video dan brosur yang diduga menjadi bahan kampanye saat berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Ada seorang saksi dari panitia pengawasan Medan Sunggal yang saat itu menyaksikan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Untuk orang yang menyebarkan brosur masih kita cari, tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya ada rekaman video dan brosur tentang dugaan pelanggaran kampanye tersebut,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Deni mengaku Bawaslu Kota Medan masih memberikan surat temuan kepada Polrestabes Medan. Salman diduga melanggar pasal 187 ayat 3 untuk pidananya dan pasal 69 untuk ketentuan larangan kampanye.

“Ini kasus pertama yang ditangani Bawaslu Medan sampai meneruskannya pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Leodepari).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terbaru