Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing,Tujuh Pelaku Ambil Paksa di Gudang PT ALI

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aksi premanisme dilakukan oleh Fatku Rohman (29) warga Menganti, Gresik beserta enam temannya di gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia (PT ALI).

Aksi premanisme itu pun berbuntut panjang. Tujuh pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas Polresta Sidoarjo.

AKP Imam Yuwono, Waka Satreskrim Polresta Sidoarjo menuturkan ke-tujuh pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengambil paksa mobil honda mobilio bernopol W 1397 CU yang saat itu berada dalam kekuasaan PT. Anugerah Lelang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil tersebut sejatinya beratas nama Fatku Rohman. Namun karena yang bersangkutan tak bisa membayar cicilan, mobil tersebut diambil alih oleh PT. Anugerah Lelang Indonesia. Karena tak terima mobilnya ditarik leasing, ia mengajak teman-temannya melakukan tindak pidana pemerasan mengambil paksa mobilnya dari gudang,” ujarnya.

Keenam teman tersangka tersebut antara lain Charles Lovus, Syaiful Effendi, Eko Hery Santoso alias Ayik, Kamdi, Amah, dan Han.

Imam Yuwono menceritakan aksi ke-tujuh pelaku terjadi pada 16 September 2020 sekitar pukul 14.30. Mereka bertujuh mendatangi gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia yang berada di Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada penjaga gudang, mereka mengancam dengan menggunakan kata-kata ‘heh kon ga usah melu melu, tak ajar nak kene kon, iki mobil mobilku dewe’.

“Atas perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 368, atau 170, atau 335 KUHP. Barang bukti yang turut kami amankan berupa mobil honda mobilio, gembok gudang yang dirusak tersangka, STNK, kunci mobil, serta tanda terima dari PT. Anugerah Lelang Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Polresta Sidoarjo mengamankan empat dari tujuh tersangka termasuk pemilik mobil. Sedangkan pelaku Han, Amah, dan Kamdi belum tertangkap dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Redho)

Berita Terkait

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat
Kapolsek Krejengan Ingatkan Pelajar SMPN 2 Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan-Jalan Sehat di Desa Pangarangan Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Senin, 8 September 2025 - 13:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan

Senin, 8 September 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terbaru

Kepala Bidang PPK DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, bersama tim teknis melakukan uji cepat kualitas pasir di lokasi proyek infrastruktur.

Nasional

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Minggu, 14 Sep 2025 - 09:16 WIB