Tak Terima Mobilnya Ditarik Leasing,Tujuh Pelaku Ambil Paksa di Gudang PT ALI

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Aksi premanisme dilakukan oleh Fatku Rohman (29) warga Menganti, Gresik beserta enam temannya di gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia (PT ALI).

Aksi premanisme itu pun berbuntut panjang. Tujuh pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas Polresta Sidoarjo.

AKP Imam Yuwono, Waka Satreskrim Polresta Sidoarjo menuturkan ke-tujuh pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengambil paksa mobil honda mobilio bernopol W 1397 CU yang saat itu berada dalam kekuasaan PT. Anugerah Lelang Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil tersebut sejatinya beratas nama Fatku Rohman. Namun karena yang bersangkutan tak bisa membayar cicilan, mobil tersebut diambil alih oleh PT. Anugerah Lelang Indonesia. Karena tak terima mobilnya ditarik leasing, ia mengajak teman-temannya melakukan tindak pidana pemerasan mengambil paksa mobilnya dari gudang,” ujarnya.

Keenam teman tersangka tersebut antara lain Charles Lovus, Syaiful Effendi, Eko Hery Santoso alias Ayik, Kamdi, Amah, dan Han.

Imam Yuwono menceritakan aksi ke-tujuh pelaku terjadi pada 16 September 2020 sekitar pukul 14.30. Mereka bertujuh mendatangi gudang PT. Anugerah Lelang Indonesia yang berada di Ragam Jemundo B-08 Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kepada penjaga gudang, mereka mengancam dengan menggunakan kata-kata ‘heh kon ga usah melu melu, tak ajar nak kene kon, iki mobil mobilku dewe’.

“Atas perbuatan para tersangka, kami kenakan pasal 368, atau 170, atau 335 KUHP. Barang bukti yang turut kami amankan berupa mobil honda mobilio, gembok gudang yang dirusak tersangka, STNK, kunci mobil, serta tanda terima dari PT. Anugerah Lelang Indonesia,” ujarnya.

Saat ini, Polresta Sidoarjo mengamankan empat dari tujuh tersangka termasuk pemilik mobil. Sedangkan pelaku Han, Amah, dan Kamdi belum tertangkap dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Redho)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Berita Terbaru