221 Penghuni Rutan Kelas IIB Sampang Bakal dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Sebanyak 211 Nara pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kepala Rutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman mengatakan ada 211 tahanan yang diajukan remisi lebaran hari raya Idul Fitri.

“Adapun yang mendapatkan remisi tersebut kalau dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba dan 35% dari kasus Tipidum dan Tipikor,” tuturnya saat dikonfirmasi media via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Rahman menjelaskan, remisi tersebut berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan. Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor: M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi itu telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman. Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat sesuai Undang-undang dan proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bupati Lukman Tinjau Alun-Alun, Minta Tiga Desain Revitalisasi Digabung
Jelang Ramadan, Bupati Ipuk dan TPID Banyuwangi Siapkan Langkah Jaga Stabilitas Harga
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan
Ribuan Bibit Ikan Ditebar di Ranu Sentong, Wali Kota Aminuddin Dorong Kelestarian dan Ekonomi Lokal
Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:16 WIB

Bupati Lukman Tinjau Alun-Alun, Minta Tiga Desain Revitalisasi Digabung

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 14:53 WIB

Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:09 WIB

Ribuan Bibit Ikan Ditebar di Ranu Sentong, Wali Kota Aminuddin Dorong Kelestarian dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB