221 Penghuni Rutan Kelas IIB Sampang Bakal dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Sebanyak 211 Nara pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kepala Rutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman mengatakan ada 211 tahanan yang diajukan remisi lebaran hari raya Idul Fitri.

“Adapun yang mendapatkan remisi tersebut kalau dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba dan 35% dari kasus Tipidum dan Tipikor,” tuturnya saat dikonfirmasi media via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Rahman menjelaskan, remisi tersebut berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan. Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor: M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi itu telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman. Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat sesuai Undang-undang dan proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB