Bambang Widjojanto-Eddy Hiarie Saling Serang di Sidang Lanjutan PHPU

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Bambang Widjojanto Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dan Eddy Hiarie Ahli dari Paslon Prabowo-Gibran saling serang di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Perdebatan itu terjadi dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta Pusat, Kamis (04/04/2024).

Mulanya, Bambang Widjojanto (BW) selaku anggota tim kuasa hukum pemohon 01 menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim karena kubu Prabowo-Gibran menghadirkan Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

la mempersoalkan Eddy yang terjerat dugaan kasus korupsi, dan menilai sebaiknya tidak dihadirkan di persidangan.

Namun, majelis hakim tetap menyumpah para ahli yang sudah dihadirkan, termasuk Eddy. Saat Eddy hendak memberikan keterangan, BW menyampaikan izin kepada majelis hakim untuk “walk out” dari ruang sidang.

Eddy kemudian memberikan penjelasan terkait pernyataan BW. Eddy bilang, statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi telah dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru