MK Menolak Seluruh Gugatan Paslon 01 dan 03

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Dan hal yang sama juga berlaku untuk Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

MK menyatakan, salah satu tudingan yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden 2024 tidak terbukti. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan yang dibacakan MK, dalam putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dibacakan hari ini, Senin, (22/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalil Pemohon yang menyatakan bahwa kegagalan rencana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode disikapi oleh Presiden dengan mendukung pencalonan salah satu pasangan, yang diposisikan sebagai pengganti Presiden petahana, menurut Mahkamah kebenarannya tidak dapat dibuktikan lebih lanjut oleh Pemohon,” kata Hakim MK, Daniel Yusmic P. Foekh, dalam sidang pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/04).

Daniel melanjutkan, dalil yang menyebutkan Presiden Jokowi melakukan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 juga tidak terbukti. Dia mengatakan, para pemohon tidak menjelaskan lebih jauh mengenai makna dan dampak cawe-cawe tersebut.

“Demikian pula dalil bahwa Presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 a quo, menurut Mahkamah tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud Pemohon, serta apa bukti tindakan cawe-cawe demikian,” kata dia.

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terbaru