Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Larangan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Karhutla di wilayah Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah pencegahan dan pengendalian potensi Karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya pencegahan harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan hingga pemangku kepentingan lainnya,” kata Achmad Fauzi, Selasa (1/9/2026).

Ia juga meminta camat, lurah, dan kepala desa melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kejadian maupun potensi Karhutla.

Pengawasan dan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran juga diminta ditingkatkan. Pemkab Sumenep menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi dan pemetaan kawasan rawan Karhutla serta pemantauan titik panas dan potensi munculnya titik api secara berkala.

“Setiap kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan harus segera dihentikan agar api tidak meluas,” tegasnya.

Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, koordinasi dapat dilakukan melalui Call Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep.

Pemkab Sumenep juga meminta kesiapsiagaan personel, sarana, prasarana, serta peralatan penanggulangan Karhutla dipastikan dalam kondisi siap digunakan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kebakaran.

Menurut Bupati, pencegahan dan penanggulangan Karhutla merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan penanganan bencana berjalan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, langkah pencegahan tetap harus memperhatikan kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

“Seluruh stakeholder dan jajaran terkait harus memperkuat kerja sama dan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai dampak selama musim kekeringan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sumenep dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas
DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers
Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya
BNNK Banyuwangi Perkuat P4GN hingga Desa, Libatkan 54 Fasilitator
Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Tembus Pasar Lebih Luas
Karnaval Kemerdekaan Karang Anyar Sumenep Meledak! Ribuan Warga Padati Jalan, Budaya Lokal Jadi Magnet
Kerja Bakti Nasional LDII Digelar di Paberasan, Bupati Sumenep Soroti Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:52 WIB

Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Selasa, 1 September 2026 - 04:33 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru

Selasa, 1 September 2026 - 04:29 WIB

Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52 WIB

BNNK Banyuwangi Perkuat P4GN hingga Desa, Libatkan 54 Fasilitator

Berita Terbaru