Usai Putusan MK, KPU Akan Menggelar Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Setelah Sidang Sengketa Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, ada tiga hal penting didalam putusan MK tersebut, yang pertama adalah terhadap pokok permohonan, baik permohonan yang diajukan pasangan calon nomor 1 maupun nomor 3, ataupun perkara nomor satu maupun nomor dua, itu dinyatakan bahwa pokok permohonannya adalah tidak beralasan menurut hukum.

Lanjut, kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Dan yang ketiga sebagai konsekuensinya maka SK KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, Pemilu 2024, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Hasyim menyampaikan lebih lanjut, bahwa tahapan berikutnya untuk Pemilu Presiden adalah penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, yang akan di agendakan KPU akan dilaksanakan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024

“Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024, KPU mengagendakan akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB