detikkota.com – Sejak tahun 2014, pemerintah Amerika Serikat sudah menjual Bitcoin milik negara dari hasil sitaan yang terkait dengan kasus kriminal yang menggunakan kripto.
Dikutip dari jackcryptoind, sejauh ini, pemerintah negeri Paman Sam tersebut telah menjual 195K Bitcoin dengan harga yang bervariasi setiap tahun penjualannya, dan jika ditotalkan, pemerintah AS mendapatkan $366 Juta atau setara dengan Rp 5,8 Triliun dari hasil penjualan Bitcoin hasil sitaannya.
Dengan jumlah Bitcoin yang telah terjual yang sebanyak itu, jika pemerintah AS menjualnya sekaligus pada harga Bitcoin hari ini, harusnya mereka mendapatkan $13 Miliar atau setara dengan $200 Triliun.