Apakah Benar Pemerintah Menghentikan Gaji ke-13 PNS? Berikut Ulasannya!

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Belakangan ini sebuah unggahan di X menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan. Nikmat keberlanjutan,” demikian narasi yang disampaikan.

Apakah betul Pemerintah menghentikan gaji ke-13 PNS? Berikut ulasannya dilansir dari ANTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan di laman tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian Gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam penerima bonus ini.

Begitu juga dengan mereka yang diberikan tugas baik dalam atau luar negeri dan menerima gaji dari tempat penugasannya.

Diketahui, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 juga mengatur, pencairan THR paling cepat H-10 sebelum hari raya atau setelahnya. Sedangkan gaji ke-13 diberikan paling cepat Juni 2024 atau setelahnya.

Dengan demikian, gaji ke-13 PNS bukan dihentikan. Melainkan tidak diberikan jika PNS tersebut sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru