Disdik Sumenep Gelar Festival Tan Pangantanan, Tradisi Saat Melangsungkan Pernikahan

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali melangsungkan rentetan Kalender of Event Sumenep 2024.

Event ini dimotori oleh Dinas Pendidikan Sumenep dengan menggelar Festival Tan Pangantanan Dhe’ Nong Dhe’ Ne’ Nang jenjang TK dan SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Festival Tan Pangantanan ini berlangsung unik karena para peserta menampilkan nilai-nilai budaya, seperti memakai baju penganten, yang mengambarkan tradisi masyarakat Sumenep saat melangsungkan lamaran atau nikahan.

Rute dari Festival tersebut mulai start Rumdis Bupati di Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan Delama, Pajagalan, dan finish di Labang Mesem Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jalan Trunojoyo Nomor 184, Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra pada kegiatan bertema ‘Ngopene Enmaenan Kona’, menyampaikan, para peserta berasal dari 20 kecamatan daratan maupun kepulauan.

Rinciannya, TK mengirimkan sebanyak 25 kontingen dan SD sebanyak 18 kontingen, total keseluruhan yakni 43 kontingen.

“Kegiatan ini demi meningkatkan perekonomian, pariwisata, serta melestarikan kecintaan kepada budaya daerah,” kata Agus, Sabtu (25/05/2024) pagi.

Senada disampaikan Wabup Sumenep, Dewi Khalifah, bahwa Festival Tan Pangantanan Dhe’ Nong Dhe’ Ne’ Nang jenjang TK dan SD ini merupakan tradisi dan budaya Kabupaten Sumenep yang perlu dilestarikan.

Menurutnya, tradisi enmaenan tan pangantanan sudah ada sejak tahun 1574. Dulu, permainan ini disebut dhe’ nong dhe’ ne’ nang. “Dengan lagunya ini dulu biasanya dimainkan,” kata Wabup.

Secara harfiah, Wabup Dewi Khalifah, menjelaskan tentang arti dari kalimat dhe’ nong dhe’ ne’ nang.

Dhe’ nong dhe’ artinya merunduk, dijabarkan bahwa mengajarkan kepada anak-anak agar menjadi pribadi yang tawadhu’ dan menghormati kepada yang lebih tua.

“Bahkan di lagunya berbunyi nong ta’ nong dhe’ jaga jaggur, artinya kalau tidak merunduk maka dia akan disisihkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Maka, dari adanya festival tan pangantanan tersebut Pemkab Sumenep ingin mengajarkan tentang pendidikan kepada anak-anak.

“Inilah bagian dari rangkaian Kalender of Event Sumenep, mudah-mudahan ini bisa mengangkat roda perekonomian Sumenep, menggerakkan pelaku UMKM,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB