Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mengintensifkan pengawasan terhadap Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026.

Dalam operasi yang digelar di delapan lokasi di Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada akhir pekan lalu, petugas menemukan dua restoran yang masih menyediakan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan petugas mendapati minuman beralkohol disajikan menggunakan teko plastik sebelum diberikan kepada pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyajiannya menggunakan teko plastik untuk kemudian disajikan kepada pengunjung restoran,” kata Zaini, Senin (23/2/2026).

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti dari kedua lokasi. Di restoran pertama, Satpol PP menyita 12 botol minuman beralkohol, sedangkan di lokasi kedua sebanyak 20 botol.

“Barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami proses melalui mekanisme tindak pidana ringan,” ujarnya.

Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di masing-masing restoran sebagai bentuk sanksi administratif.

Zaini menegaskan, kedua pelaku usaha tersebut melanggar ketentuan dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam aturan tersebut ditegaskan larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol guna menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas kota.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Penindakan tetap kami kedepankan secara tegas, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis,” pungkasnya.

Penulis : Sur

Editor : Sur/Red

Berita Terkait

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
Viral Video Pejabat Joget, Publik Soroti Sensitivitas Sosial dan Dugaan Permainan Proyek di Purwakarta
Jalan Sukatani Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Video Pejabat Purwakarta Berjoget Jadi Sorotan, Warga Nilai Kurang Peka terhadap Kondisi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Berita Terbaru