JAKARTA, detikkota.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo meminta maaf atas serangan yang terjadi kepada server layanan publik. Mereka mengidentifikasi bahwa serangan tersebut merupakan ransomware.
Server yang mengalami gangguan yakni Pusat Data Nasional Sementara yang ada di Surabaya.
“Perlu kami sampaikan insiden PDS ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware,” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian, Senin (24/06/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hinsa menjelaskan ransomware ini merupakan pengembangan Ransomware lockbit 3.0 yang terbaru. Peretas juga meminta tebusan sebesar 8 juta USD atau sekitar Rp131 miliar.
Sejak 20 Juni 2024, serangan ini mengakibatkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan di beberapa layanan publik salah satunya layanan imigrasi. Namun, per Senin (24/06/2024) server sudah mulai pulih sebagian.