Sakit Hati Ditinggal Minggat Istri, Bajunya Dibakar yang Menyebabkan 4 Rumah Hangus di Grogol Petamburan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pelaku pembakaran empat rumah di Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, mengatakan bahwa kebakaran empat rumah tersebut terjadi pada Rabu (19/06/2024) sekitar pukul 22.50 Wib.

Wibisono mengungkapkan, pembakaran tersebut disebabkan oleh pria berinisial AS yang secara sengaja membakar baju istrinya di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan motif pelaku melakukan pembakaran baju itu karena merasa sakit hati, setelah ditinggal lama oleh istrinya, tanpa ada komunikasi.

“Dimana istrinya sudah kurang lebih 2 minggu meninggalkan yang bersangkutan dan tidak pernah kembali dan tidak pernah berkomunikasi,” ungkapnya, mengutip akuratjakarta, Rabu (26/06/2024) kemarin.

Selain itu, lanjutnya, pelaku juga merasa emosi kepada keluarga yang berada di rumahnya, yang tidak mendukung agar istrinya kembali lagi kepadanya.

“Sehingga yang bersangkutan merasa emosi dan pada saat emosi inilah yang bersangkutan menggunakan korek api yang berwarna biru ini untuk membakar sebuah baju di dalam kamarnya,” lanjutnya.

Setelah itu, ia mengatakan bahwa pelaku meninggalkan kamar dan hanya memberikan perkataan kepada salah satu saksi yang ada di rumahnya, yaitu saksi J bahwa dirinya sudah membakar rumah.

“Dan pada saat itu saksi tidak paham dan tidak sadar kalau ternyata memang betul-betul dilakukan pembakaran,” katanya.

“Hingga pada akhirnya terjadilah kebakaran yang mengakibatkan 4 rumah di sekitar rumah pelaku turut menjadi korban kebakaran,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP terkait pembakaran yang membahayakan bagi umum dengan ancaman hukuman paling berat adalah 12 tahun penjara.

Diketahui juga bahwa pelaku sempat kabur dan baru berhasil ditangkap setelah pelaku kembali ke rumahnya yang terbakar, pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk
BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep
BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 24 September 2026 - 14:49 WIB

Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Tanah Tegal Desa Lobuk

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep

Berita Terbaru