Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Pragaan

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu, pada hari Senin 1 Juli 2024 kemarin, sekira pukul 11.00 Wib.

AH (56), pelaku yang masih ber-KTP Dusun Kedundung, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan, ditangkap polisi di dalam rumah alamat Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 63 (enam puluh tiga) poket plastik klip berisi sabu siap diedarkan dengan berat total keseluruhan 8,30 gram, serta uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diamankan pula, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO, 1 (satu) kotak plastik mika bening, 1 (satu) pack plastik berisi sedotan putih, 2 (dua) buah bong yang terbuat dari kaca, 2 (dua) buah kompor sabu.

Kemudian, 5 (lima) buah pipet terbuat dari kaca, 4 (empat) sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) pack plastik klip, dan 1 (satu) buah dompet warna putih.

AKP Widiarti mengungkapkan, penangkapan berawal pada hari Senin, tanggal 1 Juli 2024, sekira pukul 11.00 Wib, oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep di dalam rumah tinggal AH Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor ditemukan barang bukti tersebut diatas. Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas AKP Widiarti, Selasa (02/07).

Karena itu, terlapor berikut barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_BB Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB