Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Selesai Dibahas, Ketua Pansus III DPRD Sumenep Berharap Hasil Lebih Terarah dan Efektif

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah selesai dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten, Senin (22/07/2024).

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan air limbah domestik, termasuk proses pengolahan, pembuangan, serta upaya-upaya penanggulangan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik.

Selain itu, Raperda ini juga akan memberikan pedoman teknis bagi masyarakat dalam mengelola air limbah domestik dengan cara yang ramah lingkungan, guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III, Drs. Moh. Washil, menyampaikan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sumenep akan menjadi lebih terarah dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” Drs. Moh. Washil, Senin (22/07/2024).

Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB