Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Selesai Dibahas, Ketua Pansus III DPRD Sumenep Berharap Hasil Lebih Terarah dan Efektif

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah selesai dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten, Senin (22/07/2024).

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan air limbah domestik, termasuk proses pengolahan, pembuangan, serta upaya-upaya penanggulangan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik.

Selain itu, Raperda ini juga akan memberikan pedoman teknis bagi masyarakat dalam mengelola air limbah domestik dengan cara yang ramah lingkungan, guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III, Drs. Moh. Washil, menyampaikan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sumenep akan menjadi lebih terarah dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” Drs. Moh. Washil, Senin (22/07/2024).

Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru