Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Selesai Dibahas, Ketua Pansus III DPRD Sumenep Berharap Hasil Lebih Terarah dan Efektif

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah selesai dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten, Senin (22/07/2024).

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan air limbah domestik, termasuk proses pengolahan, pembuangan, serta upaya-upaya penanggulangan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik.

Selain itu, Raperda ini juga akan memberikan pedoman teknis bagi masyarakat dalam mengelola air limbah domestik dengan cara yang ramah lingkungan, guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III, Drs. Moh. Washil, menyampaikan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sumenep akan menjadi lebih terarah dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” Drs. Moh. Washil, Senin (22/07/2024).

Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB