Terminal Cicaheum, Legenda yang Akan Berhenti Beroperasi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Bus Cicaheum

Terminal Bus Cicaheum

SUBANG, detikkota.com – Terminal Cicaheum adalah terminal penumpang tipe “A” yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kompleks terminal yang memiliki luas sekitar 1,1 hektar ini memiliki 14 shelter pemberangkatan yang mampu menampung sekitar 517 bus selama 24 jam. Terminal ini merupakan pintu masuk ke Kota Bandung dari arah timur dan salah satu terminal induk di Kota Bandung selain Terminal Leuwipanjang.

Terminal Cicaheum diresmikan oleh Wali Kota Bandung ke-8, R. Otje Djundjunan, pada tanggal 23 Agustus 1975. Namun, pada tahun 2025 mendatang, terminal bus legendaris ini akan berhenti beroperasi. Terminal ini rencananya akan dijadikan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya dan digunakan sebagai Depo Bus Listrik untuk Program Angkutan Perkotaan Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPTD Kelas 2 Jawa Barat, Muhammad Fahmi, membenarkan kabar tersebut.

“Cicaheum akan digunakan sebagai DEPO Bus Listrik dengan konsep Transit Oriented Development (TOD),” ucap Fahmi.

Selain Cicaheum, beberapa terminal di wilayah Cekungan Bandung juga akan dijadikan depo bus listrik.

Program ini merupakan bagian dari peralihan transportasi yang didukung oleh Bank Dunia, di mana Jawa Barat dan Sumatera Utara menjadi proyek percontohan.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru