Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (05/09/2024).

Penetapan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai.

Dul Siam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, setelah menerima surat dari Gubernur, pimpinan sementara DPRD langsung berkoordinasi dengan masing-masing partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menggelar rapat paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” ujarnya.

Dul Siam menambahkan, seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.

“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.

Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.

Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.

“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siam.

Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.

Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Sumenep siap mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru