Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Kurir Bawa 51 Gram Sabu

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pada hari Sabtu, (14/09/2024) kemarin, sekira Pukul 00.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu, di Jalan K. Mudhfar Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Terlaporkan berinisial AR (33) warga Dusun Manjingan RT/RW : 02/04, Desa Bulla’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu dengan berat kotor 51,54 gram, dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 50,46 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,08 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024, sekira pukul 00.30 Wib, di Jl. K. Mudhfar Ds. Kebunan, Kec. Kota Sumenep, Kab. Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AR sewaktu mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, Minggu (15/09/2024).

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya AR dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_ Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 16:57 WIB

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 09:18 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB