Polisi Amankan 5 Warga Sumenep Saat Pesta Sabu

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu, pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, di dalam kamar Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Tersangka atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura Dusun Laok Lorong Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura.

Selanjutnya, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian Kecamayan Kota Sumenep dan BH (48) alamat Dusun Panjurangan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,33 gram, serta seperangkat alat hisap.

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua terlapor mengakui masing-masing telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan terhadap kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Gempa Sumenep 6,5 M Persempit Celah Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Korban Makin Terhimpit
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Gempa 6,5 SR Guncang Pulau Sapudi, Puluhan Rumah Rusak di Gayam dan Nonggunong
Operasi Dini Hari, Dua Pelaku Sabu Ditangkap di Arjasa Sumenep
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pegantenan Pamekasan
Pencuri AC Gagal Beraksi Berkat Kesigapan Santri Ponpes
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Gempa Sumenep 6,5 M Persempit Celah Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Korban Makin Terhimpit

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Gempa 6,5 SR Guncang Pulau Sapudi, Puluhan Rumah Rusak di Gayam dan Nonggunong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Operasi Dini Hari, Dua Pelaku Sabu Ditangkap di Arjasa Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB