Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep, Bawa Tiga Tuntutan

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (07/01/2025). Aksi ini dipicu atas adanya komentar dari oknum yang diduga TA Anggota DPRD Sumenep Dapil 8 Fraksi PKS, yang merendahkan mahasiswa.

Mereka menilai komentar Abdurrahman Irham yang diduga TA tersebut tak menggambaran moral sebagai bagian dari institusi legislatif Kabupaten Sumenep yang telah menggembosi gerakan mahasiswa kepulauan Sapeken.

“Maka kami mendesak ketua dewan untuk segera memanggil anggota dewan dapil 8 fraksi PKS untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf yang telah dilakukan oleh TA nya kepada publik, dan pecat,” ucap Tolak Amir salah satu orator aksi AMS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jikalau bukan TA dari anggota dewan fraksi PKS dapil 8 maka klarifikasi dan penegasan klarifikasi berupa video bahwa bukan TA dari anggota dewan dapil 8 fraksi pks. sebagai upaya dan menjaga integritas DPRD SUMENEP sebagai institusi legislasi,” sambungnya.

Bahkan, kata Amir, dewasa ini kasus yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Sumenep cukup kronis, sebab ada oknum anggota dewan yang menjadi tersangka sebagai pengedar narkoba. hal ini tidak etis dan tidak mencerminkan yang baik terhadap masyarakat Sumenep dan belum tentu dijerat sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,

“Maka kami mendesak kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumenep untuk merekomendasikan tes urin semua anggota DPRD Sumenep. Sebagai upaya memastikan bahwa seluruh wakil rakyat yang menjabat bebas dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan komiten menjaga integritas dan kredibilitas lembaga DPRD Sumenep,” menurutnya.

Tak hanya itu, Amir juga mengungkapkan bahwa baru terpilih sebagai ketua dewan telah sibuk mengurusi PSK dan sampai melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat prostitusi di Kecamatan Ambunten.

Namun hal itu sangat disayangkan, ia menyebutkan aksi ketua DPRD Sumenep seolah menelanjangi aib mereka di publik, dengan tersebarnya video oknum PSK yang tidak disensor, disertai dengan komitemen ketua dewan untuk membrantas seluruh sarang prostisuti di Kabupate Sumenep.

“Namun, Sampai saat ini belum ada tindakan tegas ketua dewan terhadap komitmennya akan memberantas tempat porsitusi di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Maka dari itu Aliansi Mahasiswa Sumenep mendesak Ketua DPRD untuk mengambil sikap dan langkah tegas.

1. Meminta maaf dan klarifikasi kepada Masyarakat Sumenep, Mahasiswa Sumenep dan mahasiswa kepulauan Sapeken atas Perbuata TA nya melalui video dengan durasi waktu 24×3 jam.

2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Sumenep untuk melakukan tes urin kepada semua anggota DPRD Sumenep.

3. Meminta Ketua DPRD Sumenep untuk memberantas sarang portitusi di Kabupaten Sumenep tanpa tebang pilih.

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru