Pemkab Sumenep Keluarkan Surat Edaran 2025 Tentang SKP dan PKL

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2025 tentang Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Ketentuan baru ini ditujukan bagi para peneliti di kalangan akademik maupun instansi pemerintahan.

Sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, dan Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Nomor 1573 Tahun 2025, terdapat kualifikasi bagi para peneliti dan pemohon SKP. Saat ini SKP dikecualikan bagi tiga kelompok penelitian.

Pertama, penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri. Kedua, Penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terakhir, penelitian yang tidak memerlukan SKP ialah kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL)/magang.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2025 atas nama Bupati Sumenep dan ditanda tangani secara elektronik oleh Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi.

Berita Terkait

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses III Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB