Pakar Hukum Pertanyakan Uang Sitaan Korupsi

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita

JAKARTA, detikkota.com – Presiden sering menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, termasuk menyita uang hasil korupsi demi kepentingan rakyat.

Namun, pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita, mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi di era pemerintahan saat ini, terutama terkait transparansi penggunaan uang hasil sitaan negara. Ia juga menyoroti peran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola dana tersebut.

Menurut Prof. Romli, jumlah uang yang dikembalikan dari para koruptor mencapai ratusan ribu triliun rupiah. Namun, ia mempertanyakan mengapa hingga kini belum pernah mendengar Sri Mulyani, sebagai bendahara negara, secara terbuka mengumumkan penerimaan dan pemanfaatan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata Prof. Romli, jika uang itu benar-benar telah diterima, pemerintah bisa menjelaskan penggunaannya dalam anggaran belanja negara, misalnya untuk bantuan sosial.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam hal ini, karena dana yang telah disita seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Hingga saat ini, rakyat, termasuk saya sendiri, tidak tahu ke mana perginya uang tersebut. Ini sudah berlangsung selama 25 tahun,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai perumus Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan pembentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Romli menilai bahwa arah pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum jelas hingga saat ini.

Berita Terkait

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan
Pemkab Banyuwangi Prioritaskan Dokter Spesialis dalam Beasiswa Banyuwangi Progresif
Bupati Ipuk Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Daya Saing SDM dan Hilirisasi Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:53 WIB

Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:46 WIB

PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terbaru