DPR Setujui Revisi UU TNI Jadi Undang-undang

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (20/03/2025) pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat.

Proses revisi ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang mengusulkan perubahan UU TNI dan menunjuk perwakilan pemerintah untuk membahasnya.

Menindaklanjuti surat tersebut, DPR memasukkan revisi UU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 melalui rapat paripurna pada 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja), Komisi I DPR RI mengadakan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan terkait revisi UU TNI.

Pada 4 Maret 2025, RDPU digelar dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan. Selanjutnya, pada 7 Maret 2025, RDPU dilaksanakan dengan Menteri Pertahanan untuk membahas aspek teknis dan strategis dari revisi tersebut.

Setelah menerima berbagai masukan, Komisi I DPR membentuk Panja revisi UU TNI pada 11 Maret 2025. Rapat perdana Panja digelar pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, membahas tiga klaster utama dalam revisi UU TNI, yaitu kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat prajurit TNI boleh tetap aktif, serta usia pensiun perwira tinggi.

Pada 18 Maret 2025, Panja menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara untuk membahas penyesuaian frasa agar tidak terjadi tumpang tindih antara tugas TNI dan Polri.

Setelah serangkaian pembahasan tersebut, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna pada 20 Maret 2025 untuk disetujui menjadi undang-undang.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru