Lindungi Pekerja, PT ESM Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMITMEN: HRD PT ESM Nailatul Amalyah saat menerima sertifikat penghargaan dari PJ Sekda Pamekasan Achmad Faisol dalam acara Monitoring dan Evaluasi kepesertaan perusahaan rokok dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan, 17 Oktober 2024.

KOMITMEN: HRD PT ESM Nailatul Amalyah saat menerima sertifikat penghargaan dari PJ Sekda Pamekasan Achmad Faisol dalam acara Monitoring dan Evaluasi kepesertaan perusahaan rokok dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan, 17 Oktober 2024.

PAMEKASAN, detikkota.com – Dalam bekerja, karyawan atau pekerja memiliki risiko kecelakaan. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tetap produktif serta tidak dihantui kekhawatiran, maka para pekerja wajib mendapat jaminan perlindungan sosial.

PT Empat Sekawan Mulya (ESM), perusahaan yang bergerak di bidang Industri Hasil Tembakau (IHT), menyadari pentingnya jaminan perlindungan sosial, seperti jaminan sosial ketenegakerjaan.

Pihak PT ESM menyadari bahwa para karyawan harus dilindungi dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tak diinginkan.

Human Resource Development (HRD) PT ESM Nailatul Amaliyah menuturkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan dalam bekerja akan merasa lebih tenang dan tidak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja dan hal lain yang tidak diinginkan.

“Kami terus berupaya agar semua karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 480 karyawan yang terkaver,” katanya, Sabtu (24/05/2025).

Naila memastikan bahwa perusahaannya secara bertahap mendaftarkan semua karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan memberikan perlindungan sosial kepada karyawan.

Sementara itu, salah satu karyawan PT ESM Badrus Soleh Arifin berterima kasih kepada perusahaannya yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya bersyukur bekerja di perusahaan yang memberikan perlindungan kami sebagai pekerja dalam menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

“Untuk itu, saya berterima kasih kepada PT Empat Sekawan Mulya yang telah memenuhi hak saya sebagai pekerja di perusahaan ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa
Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran
Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan
Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:06 WIB

Program TMMD Kodim Wonogiri Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Buruh Penjual Kelapa

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:31 WIB

Pemkot Probolinggo Pantau Harga Bapokting dan Stok BBM Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak Pedagang di Jalan Simo Katrungan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Berita Terbaru