SAMPANG, detikkota.com – Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekira pukul 09.40 WIB, piket SPKT Polsek Camplong menerima informasi dari warga tentang penemuan mayat mengapung di perairan pantai Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Mayat yang diketahui berjenis kelamin perempuan ditemukan mengapung di perairan pantai dengan jarak sekitar 700 meter dari pinggir pantai.
Identitas korban bernama Sundari (55) dipanggil Buk Desi, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Bandaran 1, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Mayat korban dievakuasi ke perahu dan dibawa ke pinggir pantai, kemudian akan dibawa ke RSUD Moh Zyn Kabupaten Sampang untuk dilakukan visum/autopsi.
Berdasarkan keterangan dari Ipda Gama Rizaldi, Humas Polres Sampang, suami korban meminta agar jenazah istrinya tidak dibawa ke RSUD Moh Zyn, melainkan ke Puskesmas Camplong saja.
“Setelah sampai di puskesmas Camplong, suami korban/mayat dan pihak keluarganya tidak ingin jenazahnya dilakukan visum/autopsi mayat, dan langsung dikebumikan/dimakamkan,” ungkapnya.
Kemudian, jenazah dibawa pulang ke Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan untuk dimakamkan.
Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan upaya hukum karena menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah suatu musibah.
“Pihak keluarga korban (suami dan anak korban) bersepakat agar tidak dilakukan VER/autopsi mayat demikian juga tidak akan melakukan upaya hukum karena menyadari bahwa peristiwa tersebut adalah suatu musibah (telah disertai Surat pernyataan),” pungkasnya.