Dishub Surabaya Tertibkan Parkir di Sekitar RS Adi Husada Kapasari

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan parkir demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan menghindari gangguan akses keluar-masuk rumah sakit.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala UPTD Parkir Terminal Joyoboyo dan UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pihaknya untuk memperbaiki tata kelola parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan parkir membutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pengguna jalan, bukan hanya tugas petugas di lapangan,” ujarnya.

Jeane mengungkapkan, pihak RS Adi Husada Kapasari telah memiliki izin penyediaan lahan parkir bagi pengunjung. Selain itu, rumah sakit juga akan menambah area parkir di halaman Stikes Adi Husada yang berada di sebelahnya, untuk menampung kendaraan roda dua dan roda empat.

Rambu larangan parkir telah dipasang di sekitar area rumah sakit, dan pengunjung akan diarahkan ke lokasi parkir tambahan jika area utama sudah penuh.

Selain itu, Dishub juga memberikan edukasi kepada juru parkir (jukir) agar membantu mengarahkan kendaraan ke area parkir yang telah disediakan. Jukir di sekitar RS menyatakan siap mendukung penertiban tersebut.

Dishub Surabaya berharap melalui langkah ini, masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan parkir demi terciptanya keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

“Penertiban akan terus kami lakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas Jeane.

Berita Terkait

Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi
Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas
Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat
Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil
Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:11 WIB

Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 20 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kapolresta Sumenep Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:04 WIB

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06 WIB

Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil

Berita Terbaru