Dishub Surabaya Tertibkan Parkir di Sekitar RS Adi Husada Kapasari

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan parkir demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan menghindari gangguan akses keluar-masuk rumah sakit.

Penertiban dilakukan bersama tim gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala UPTD Parkir Terminal Joyoboyo dan UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pihaknya untuk memperbaiki tata kelola parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan parkir membutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pengguna jalan, bukan hanya tugas petugas di lapangan,” ujarnya.

Jeane mengungkapkan, pihak RS Adi Husada Kapasari telah memiliki izin penyediaan lahan parkir bagi pengunjung. Selain itu, rumah sakit juga akan menambah area parkir di halaman Stikes Adi Husada yang berada di sebelahnya, untuk menampung kendaraan roda dua dan roda empat.

Rambu larangan parkir telah dipasang di sekitar area rumah sakit, dan pengunjung akan diarahkan ke lokasi parkir tambahan jika area utama sudah penuh.

Selain itu, Dishub juga memberikan edukasi kepada juru parkir (jukir) agar membantu mengarahkan kendaraan ke area parkir yang telah disediakan. Jukir di sekitar RS menyatakan siap mendukung penertiban tersebut.

Dishub Surabaya berharap melalui langkah ini, masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan parkir demi terciptanya keamanan dan kenyamanan lalu lintas.

“Penertiban akan terus kami lakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas Jeane.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru