Pemkot dan DPRD Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Wali Kota Surabaya dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kota Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Rekomendasi dari hasil audit tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya,” ujar Wali Kota Eri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan, koreksi, dan saran dari seluruh fraksi DPRD selama pembahasan berlangsung. Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif atas kerja sama dalam mewujudkan Surabaya yang lebih maju.

Sebagai langkah lanjutan, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dan masukan dari DPRD demi meningkatkan tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

“Semua catatan dari DPRD agar dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” imbuhnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai rapat, Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pembahasan dan penetapan Raperda. Ia berharap anggaran tahun 2025 bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.

Terkait rekomendasi dari BPK, Wali Kota menyebut sebagian besar telah ditindaklanjuti, dengan tingkat penyelesaian mencapai 97 persen. Ia menjelaskan, sebagian catatan tersebut berkaitan dengan aset lama dan objek pajak yang tidak lagi aktif.

“Ini adalah bagian dari warisan masa lalu yang sedang kami selesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Surabaya termasuk kota dengan kinerja terbaik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi pekerjaan rumah yang ditinggalkan untuk pemerintahan selanjutnya.

“Saya berharap di tahun depan seluruh catatan dapat terselesaikan 100 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru