BANGKALAN, detikkota.com – Seorang pesepeda asal Bangkalan, Taufik Hidayat, meninggal dunia dalam insiden tabrak lari yang terjadi di Jembatan Suramadu KM 3.400 arah Bangkalan–Surabaya, Minggu pagi sekitar pukul 06.10 WIB.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, menjelaskan korban merupakan warga Jl. Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. Saat kecelakaan terjadi, korban sedang bersepeda bersama rombongan di jalur kendaraan roda empat.
“Korban mengendarai sepeda gunung (MTB) berwarna kuning, namun terserempet mobil pick up putih yang langsung kabur dari lokasi,” ujar AKP Darwoyo dalam keterangan yang disampaikan di Karimata Media.
AKP Darwoyo menyebut pesepeda berada di jalur yang dilarang untuk kendaraan tidak bermotor, termasuk sepeda, sesuai rambu yang terpasang di Jembatan Suramadu. Hingga kini, identitas dan nomor polisi kendaraan pelaku belum diketahui.
Petugas PJR yang tiba di lokasi, termasuk Ipda Nova, S.H., bersama tim dan Unit Gakkum Polres Bangkalan, langsung mengevakuasi jenazah korban, mengamankan tempat kejadian, serta melakukan olah TKP. Sepeda korban yang mengalami kerusakan berat telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
AKP Darwoyo mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menegaskan bahwa Jembatan Suramadu sudah dilengkapi rambu larangan bagi pesepeda, dan kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak terulang.