SUMENEP, detikkota.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep meluncurkan aplikasi digital bernama E-Pindah sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pengajuan penyuluhan pertanian oleh petani. Peluncuran aplikasi ini dilakukan dalam kegiatan sosialisasi di Ruang Pertemuan Sahabat Tani pada Selasa (15/7/2025).
Aplikasi E-Pindah dirancang untuk menggantikan sistem manual yang selama ini dinilai tidak efisien, rawan tumpang tindih, serta sering menghadapi kendala birokrasi. Melalui aplikasi ini, petani dapat mengajukan permintaan penyuluhan secara online, kapan pun dan dari mana pun.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan bahwa inovasi ini tidak hanya mempermudah petani, tetapi juga mendukung efektivitas kinerja para penyuluh. “E-Pindah membantu penyuluh dalam memantau dan mengelola usulan dengan lebih cepat dan terstruktur,” ujarnya.
Lebih lanjut, aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat pemantau kinerja penyuluh karena setiap proses tercatat secara digital. Hal ini memungkinkan pihak dinas untuk mengakses data secara real-time guna mengidentifikasi daerah yang memerlukan perhatian lebih dan mengarahkan program secara tepat sasaran.
“Kami bisa menilai produktivitas penyuluh, serta meningkatkan kualitas layanan penyuluhan berbasis data,” tambah Chainur.
Sosialisasi aplikasi E-Pindah mendapatkan sambutan positif dari para penyuluh yang hadir. Mereka menilai aplikasi ini sebagai solusi atas persoalan klasik dalam proses penyuluhan di lapangan.
DKPP Sumenep juga menyatakan komitmennya untuk terus mengadakan pelatihan dan pendampingan demi memastikan implementasi E-Pindah berjalan optimal di semua wilayah.