Kejaksaan Agung Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Terkait Dugaan Penipuan Beras Premium

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo dalam pidatonya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Minggu (20/7/2025), memerintahkan Jaksa Agung dan Kepolisian untuk mengusut serta menindak tegas para pelaku yang menjual beras biasa dengan harga premium.

Presiden Prabowo dalam pidatonya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Minggu (20/7/2025), memerintahkan Jaksa Agung dan Kepolisian untuk mengusut serta menindak tegas para pelaku yang menjual beras biasa dengan harga premium.

JAKARTA, detikkota.com – Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto terkait dugaan praktik kecurangan pengusaha yang menjual beras biasa dengan label premium. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin (21/7/2025).

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum siap menjalankan instruksi Presiden RI,” ujar Anang.

Dugaan kecurangan tersebut mencakup praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium. Anang menyebut, Kejaksaan akan menangani kasus ini sesuai dengan tugas dan fungsinya serta siap berkolaborasi dengan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian RI, Kementerian Pertanian, dan pihak-pihak lainnya yang relevan,” ujarnya.

Meskipun belum dilibatkan secara langsung dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian, Kejaksaan menyatakan siap untuk ambil bagian jika diperlukan. “Kita belum memastikan detail kasus dan modus operandinya, tetapi prinsipnya kami siap bersinergi sesuai kewenangan kami,” tegas Anang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Minggu (20/7/2025), memerintahkan Jaksa Agung dan Kepolisian untuk mengusut serta menindak tegas para pelaku yang menjual beras biasa dengan harga premium.

“Masih banyak permainan jahat dari pengusaha yang menipu rakyat, beras biasa dijual sebagai premium dan dinaikkan harganya seenaknya. Ini pelanggaran, dan saya minta ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Presiden.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya juga mengungkapkan bahwa beras oplosan telah beredar di berbagai tempat, termasuk minimarket dan supermarket. Dalam banyak kasus, beras tersebut dikemas seolah-olah premium, namun kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. Beberapa merek bahkan hanya mengisi kemasan 5 kilogram dengan 4,5 kilogram beras.

Akibat praktik ini, kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun. “Kalau ini terjadi selama lima tahun saja, total kerugiannya bisa mencapai Rp500 triliun,” ujar Amran.

Sejumlah minimarket telah menarik produk bermasalah tersebut dari rak, namun proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang teridentifikasi tetap berlanjut. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas distribusi pangan di Tanah Air.

Berita Terkait

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Berita Terbaru