Melanggar Prokes, Warga Minta Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Ditutup

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, lakukan kordinasi dan sekaligus mengadu ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, terkait banyaknya tempat hiburan malam dan panti pijat yang buka tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

“Kenapa aktivitas sekolah masih di batasi tapi tempat hiburan malam dan panti pijat di biarkan begitu saja dan tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Baihaki Akbar, yang mempertanyakan ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Senin (14/12/2020).

Baihaki, juga menyampaikan salah satu contoh hiburan malam yang masih buka Cafe Palapa Kapas Sari dan panti pijat yang masih buka Pitrad 27 Petomon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai warga Kota Surabaya yang sekaligus sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA dia meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, POLRI dan TNI untuk mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam dan panti pijat tersebut.

“Karena sudah dengan jelas melanggar protokol kesehatan, Perbup Jatim no 53 tahun 2020 dan perwali kota Surabaya No 33,” ujarnya. (Redho)

Berita Terkait

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:56 WIB

Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB