Melanggar Prokes, Warga Minta Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Ditutup

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kordinasi dan sekaligus mengadu ke satgas COVID-19 kota Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, lakukan kordinasi dan sekaligus mengadu ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, terkait banyaknya tempat hiburan malam dan panti pijat yang buka tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

“Kenapa aktivitas sekolah masih di batasi tapi tempat hiburan malam dan panti pijat di biarkan begitu saja dan tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Baihaki Akbar, yang mempertanyakan ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Senin (14/12/2020).

Baihaki, juga menyampaikan salah satu contoh hiburan malam yang masih buka Cafe Palapa Kapas Sari dan panti pijat yang masih buka Pitrad 27 Petomon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai warga Kota Surabaya yang sekaligus sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA dia meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, POLRI dan TNI untuk mengambil langkah tegas untuk menutup tempat hiburan malam dan panti pijat tersebut.

“Karena sudah dengan jelas melanggar protokol kesehatan, Perbup Jatim no 53 tahun 2020 dan perwali kota Surabaya No 33,” ujarnya. (Redho)

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru