Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/16142/436.8.6/2025 sebagai pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. SE yang diterbitkan pada 30 Juli 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengangkat tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Melalui SE tersebut, Pemkot mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Eri mengimbau seluruh lingkungan untuk memasang dekorasi seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya secara serentak. Seluruh penggunaan logo peringatan diminta merujuk pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di https://hut80ri.setneg.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa logo dan desain turunan HUT ke-80 RI harus diimplementasikan secara maksimal pada berbagai media, mulai dari media sosial, situs daring, dekorasi bangunan dan kendaraan, hingga produk suvenir dan media publikasi lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Sementara pada 17 Agustus 2025, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh aktivitas diharapkan dihentikan sejenak untuk menghormati Detik-Detik Proklamasi. Masyarakat diminta berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pengecualian diberikan bagi aktivitas yang berisiko jika dihentikan.

Jajaran TNI, Polri, dan instansi pemerintahan serta swasta diminta memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan dikumandangkan.

Lebih lanjut, Pemkot menugaskan sejumlah perangkat daerah untuk menyosialisasikan SE ini ke berbagai sektor. Di antaranya, Disperinaker kepada perusahaan swasta, Dinkopumdag kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan, serta Disbudporapar kepada pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, dan objek wisata.

Sementara itu, Dispendik diminta menyampaikan ke seluruh jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta. BPSDA dan Sekretariat Daerah ke seluruh BUMD, serta Bapemkesra kepada para Camat agar melaksanakan upacara di wilayah masing-masing.

Para camat juga diminta meneruskan informasi ini ke tingkat kelurahan, LPMK, RW, dan RT agar pelaksanaan peringatan HUT ke-80 RI dapat berlangsung meriah di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Berita Terkait

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Berita Terbaru