Bupati Bangkalan Dorong Pemecatan ASN dan THL Pengguna Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengambil sikap tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung. Kedua pelaku tertangkap tangan mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.

Dalam pernyataannya, Kamis (7/8/2025), Bupati Lukman menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas sebagai abdi negara. Ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memproses sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

“Saya sudah perintahkan agar oknum tersebut diproses untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Ini bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra instansi pemerintah dan merusak moral aparatur negara. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pemecatan tetap harus mengikuti mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku, termasuk menunggu penetapan status tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa sudah beberapa kali dilakukan. Dalam enam bulan terakhir, sedikitnya tiga ASN telah diberhentikan karena terlibat kasus narkoba maupun asusila.

“Ini bukan sekadar ancaman. Sudah tiga ASN kami pecat karena pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya.

Bupati Lukman berharap, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Birokrasi harus bersih dan berintegritas. Tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di pemerintahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru