Bupati Bangkalan Dorong Pemecatan ASN dan THL Pengguna Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengambil sikap tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Modung. Kedua pelaku tertangkap tangan mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.

Dalam pernyataannya, Kamis (7/8/2025), Bupati Lukman menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas sebagai abdi negara. Ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memproses sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.

“Saya sudah perintahkan agar oknum tersebut diproses untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Ini bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menambahkan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra instansi pemerintah dan merusak moral aparatur negara. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pemecatan tetap harus mengikuti mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku, termasuk menunggu penetapan status tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa sudah beberapa kali dilakukan. Dalam enam bulan terakhir, sedikitnya tiga ASN telah diberhentikan karena terlibat kasus narkoba maupun asusila.

“Ini bukan sekadar ancaman. Sudah tiga ASN kami pecat karena pelanggaran berat seperti ini,” tegasnya.

Bupati Lukman berharap, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Birokrasi harus bersih dan berintegritas. Tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di pemerintahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru