BANGKALAN, detikkota.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pada Rabu (7/8/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejari Bangkalan, Noer Adi, didampingi Kasi Intel Imam dan Kasubsi 2 Berdy. Hadir pula Plt. Kepala DPMD Bangkalan, Ismet Effendi, bersama jajarannya, para camat, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari seluruh kecamatan di Bangkalan.
Dalam sambutannya, Ismet menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Ia mengapresiasi kontribusi Kejari dalam memberikan edukasi hukum bagi aparatur desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini penguatan penting agar kepala desa dan perangkatnya tidak hanya bekerja keras, tapi juga bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Ismet juga mendorong percepatan pemanfaatan teknologi dalam sistem pelaporan dan pengawasan desa, khususnya melalui Aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan. Ia meminta para camat dan kepala seksi pemberdayaan desa mengawal optimalisasi input data di aplikasi tersebut.
“Ini bukan hanya soal kewajiban administratif, tapi bentuk komitmen terhadap integritas pemerintahan desa,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Bangkalan berharap aparatur desa semakin memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam proses pembangunan di tingkat desa.