Daerah  

Dua Desa di Sumenep Resmi Menyandang Status Desa Bersinar 2025

SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menetapkan Desa Tanjung dan Desa Saronggi sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025. Penetapan ini melengkapi capaian tahun sebelumnya, di mana Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, menjadi desa pertama yang meraih predikat tersebut melalui inisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menegaskan bahwa program Desa Bersinar bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Program ini melibatkan pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga komunitas pemuda.

“Jika Kertasada dibentuk menjadi Desa Bersinar tahun lalu oleh Bakesbangpol, tahun ini kami menambah dua desa lagi, yaitu Tanjung dan Saronggi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut Bambang, kegiatan Desa Bersinar mencakup edukasi bahaya narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pencegahan bagi kelompok pemuda, dan pembentukan forum masyarakat untuk mengawasi lingkungan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal.

“Penanganan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Semua pihak harus bersinergi, termasuk di tingkat desa, untuk memperkuat daya tahan terhadap ancaman narkoba,” tegasnya.