SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi oleh pimpinan perangkat daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan administratif dalam melaksanakan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel.
“Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami makna komitmen ini. Jangan hanya berhenti pada tanda tangan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata saat menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Bupati saat Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Kantor Bupati, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, pakta integritas menjadi manifestasi untuk menjunjung tinggi nilai integritas, etika jabatan, dan akuntabilitas dalam setiap fungsi pemerintahan. Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin konsisten menjaga integritas dan profesionalisme demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bagian, serta camat menandatangani pakta integritas secara simbolis.
Bupati juga meminta evaluasi rutin dilakukan agar implementasi pakta integritas benar-benar berjalan. “Pimpinan perangkat daerah wajib memastikan seluruh jajaran melaksanakan prinsip integritas dan akuntabilitas, sehingga birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani kepentingan masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya.