SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah senilai Rp452 miliar sebagai bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur prioritas tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipengaruhi kondisi ekonomi, bukan lemahnya kinerja pemerintah. Ia menyebut Pemkot dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.
“Pemerintah wajib berkorban demi rakyat. Kami memilih pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,” ujar Eri, Jumat (22/8/2025).
Pinjaman ini akan difokuskan pada pembangunan Jalur Lingkar Barat (JLB), pelebaran Jalan Wiyung–Gresik, diversi saluran Gunungsari, penerangan jalan umum, serta penanganan genangan air. Untuk diversi saluran Gunungsari, anggaran akan digunakan lebih dulu untuk pembebasan lahan.
Eri menyebut keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. “DPRD sudah menyetujui langkah strategis ini,” katanya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendukung investasi dan meningkatkan PAD di masa depan. “Infrastruktur akan menarik orang datang, menumbuhkan ekonomi, dan hasilnya dipakai untuk mensejahterakan warga miskin,” jelasnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri menambahkan, kebijakan pembiayaan alternatif ini dapat menjadi rujukan bagi daerah lain. Hingga kini, sebanyak 92 kota di Indonesia disebut telah menjalankan kebijakan serupa.