Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menyebut penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada RPJMD 2021–2026 serta dijabarkan melalui RKPD 2026, Kebijakan Umum APBD, dan Program Prioritas Anggaran Sementara.

“Program prioritas pembangunan 2026 disusun sesuai Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep dan tema pembangunan tahun 2026,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tema pembangunan tahun 2026, lanjutnya, yaitu “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”

Bupati menegaskan, alokasi anggaran tiap perangkat daerah difokuskan pada capaian target pelayanan publik sesuai prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar pemerataan anggaran antar-OPD atau mengikuti pola tahun sebelumnya.

Ia juga menyinggung kondisi global yang masih dipenuhi ketidakpastian akibat eskalasi geopolitik, ancaman siber, serta proteksionisme yang berdampak pada rantai pasok dunia. Meski demikian, perekonomian Indonesia, kata dia, masih terjaga dengan pertumbuhan stabil di kisaran 5 persen dan inflasi terkendali.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep pada kuartal I tahun 2025 tercatat sebesar 6,46 persen, meningkat dari 2,46 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, dengan inflasi mencapai 2,69 persen hingga Agustus 2025.

Dalam Nota Keuangan setebal 13 halaman tersebut, Bupati memaparkan rencana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,217 triliun, terdiri dari:

1. Belanja Operasi sebesar Rp1,594 triliun,

2. Belanja Modal sebesar Rp73,85 miliar,

3. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar, dan

4. Belanja Transfer sebesar Rp544,49 miliar.

Adapun Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,033 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp184,21 miliar.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Dulsiam dan dihadiri pimpinan DPRD, Plt. Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta sejumlah tamu undangan dan insan pers.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru