Kemensos Hapus 78 Penerima PKH di Pamekasan, 47 Terbukti Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan hasil evaluasi penghapusan 78 KPM oleh Kemensos RI, Rabu (9/10/2025).

Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, menjelaskan hasil evaluasi penghapusan 78 KPM oleh Kemensos RI, Rabu (9/10/2025).

PAMEKASAN, detikkota.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menghapus sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan.

Dari jumlah tersebut, 47 KPM dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk kegiatan judi online.

Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa penghapusan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemensos per September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 47 KPM dihapus karena terindikasi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan ini merupakan keputusan langsung dari Kemensos,” jelasnya.

Selain itu, tiga KPM dihapus karena masih berusia di bawah 17 tahun, 15 lainnya karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), tiga KPM mengundurkan diri secara sukarela, delapan KPM dinyatakan graduasi, dan dua KPM lainnya meninggal dunia.

Lukman mengimbau agar penerima manfaat menggunakan bantuan PKH sesuai peruntukannya dan tidak meminjamkan data pribadi kepada pihak lain.

“Dana bantuan ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kami juga mengingatkan agar data pribadi dijaga dengan baik,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

DPKP Surabaya Catat 51 Kasus Kebakaran Sepanjang September, Mayoritas Akibat Musim Panas dan Kelistrikan
Penerbangan Sumenep–Surabaya Kembali Beroperasi, Wings Air Layani Dua Kali Seminggu
Baznas Jatim Bantu Pemulihan Korban Gempa di Sapudi Melalui Program Pembangunan Rumah
Pemkab Bangkalan Bakal Gelar “GOBAR SEJALAN” Meriahkan Hari Jadi ke-494
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Sumenep Harapkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa
Dukung Swasembada Pangan 2025, Kapolres Sumenep Bersama Forpimda Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
Satpol PP Kota Malang Amankan 260 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Kedungkandang
BPBD Sampang Dampingi Pemulangan Jenazah Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WIB

DPKP Surabaya Catat 51 Kasus Kebakaran Sepanjang September, Mayoritas Akibat Musim Panas dan Kelistrikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Penerbangan Sumenep–Surabaya Kembali Beroperasi, Wings Air Layani Dua Kali Seminggu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Baznas Jatim Bantu Pemulihan Korban Gempa di Sapudi Melalui Program Pembangunan Rumah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Kemensos Hapus 78 Penerima PKH di Pamekasan, 47 Terbukti Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Pemkab Bangkalan Bakal Gelar “GOBAR SEJALAN” Meriahkan Hari Jadi ke-494

Berita Terbaru