SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mencatat 51 kasus kebakaran terjadi sepanjang September 2025. Lonjakan insiden tersebut dipicu oleh cuaca panas ekstrem dan kelalaian penggunaan instalasi listrik.
Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan pihaknya meningkatkan kesiapsiagaan dengan memangkas waktu tanggap (response time) dari tujuh menit menjadi 6,5 menit. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko korban dan kerugian material.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Kini, rata-rata waktu tanggap kami hanya 6,5 menit untuk tiba di lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Laksita, peningkatan jumlah kebakaran dibandingkan bulan sebelumnya terutama disebabkan oleh kondisi cuaca yang sangat panas serta kelalaian warga. Dari total 51 kasus, 20 di antaranya merupakan kebakaran alang-alang atau lahan terbuka.
“Kondisi alang-alang yang kering dan hembusan angin kuat membuat api cepat menyebar. Banyak kasus bermula dari pembakaran sampah di ruang terbuka,” jelasnya.
Selain faktor manusia, ia juga menyebutkan adanya faktor alam, di mana panas ekstrem dapat memicu kebakaran tanpa intervensi manusia, misalnya karena pantulan sinar matahari melalui pecahan kaca di lahan kering.
Sementara itu, 12 kejadian lainnya melibatkan kebakaran di kawasan permukiman. Insiden ini umumnya disebabkan oleh kebocoran kompor dan arus pendek listrik.
“Kami mengimbau warga, terutama ibu rumah tangga, agar mematikan kompor saat meninggalkan rumah. Banyak kasus terjadi hanya karena lupa,” pesannya.
Laksita juga menyoroti penggunaan alat elektronik secara tidak aman, seperti pengering rambut yang dipakai di luar fungsi semestinya atau kebiasaan mengisi daya ponsel di atas kasur yang mudah terbakar.
“Panas dari proses charging bisa memicu api. Jadi mohon perhatikan lokasi dan alat yang digunakan,” tambahnya.
Terkait upaya pencegahan, DPKP Surabaya terus melakukan sosialisasi dan simulasi kebakaran di berbagai tingkat, mulai dari PAUD hingga kelompok PKK.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi 112 jika api tidak dapat dikendalikan dalam tiga menit pertama,” pungkasnya.
Penulis : Sur
Editor : Red