Pemkab Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Lakukan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pascainsiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap sejumlah pondok pesantren di wilayahnya.

Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025). Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangunan di pesantren tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Dinas PRKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat,” ujar Bupati Lukman.

Menurutnya, tahap awal difokuskan pada pendataan administratif dan kelayakan teknis bangunan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi teknis oleh tim konsultan.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga akan menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pesantren yang sedang membangun agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya terpenuhi.

Lukman menambahkan, dari hasil pendataan sementara, masih terdapat sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkab Bangkalan berkomitmen membantu proses pengurusan PBG secara gratis, termasuk asesmen kelayakan teknisnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap keselamatan para santri dan lingkungan pesantren. Ini wujud nyata kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Penulis : EDW

Editor : Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB