Pemkab Bangkalan Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Lakukan Inspeksi Bangunan Pondok Pesantren

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama jajaran Dinas PRKP saat meninjau inspeksi bangunan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Senin (13/10/2025).

BANGKALAN, detikkota.com – Menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pascainsiden robohnya bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat melakukan inspeksi terhadap sejumlah pondok pesantren di wilayahnya.

Inspeksi perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Cholil, Demangan, Bangkalan, pada Senin (13/10/2025). Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Hasan Faisol, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangunan di pesantren tersebut telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menugaskan Dinas PRKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Bangkalan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat,” ujar Bupati Lukman.

Menurutnya, tahap awal difokuskan pada pendataan administratif dan kelayakan teknis bangunan. Hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi teknis oleh tim konsultan.

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga akan menyediakan layanan konsultasi gratis bagi pesantren yang sedang membangun agar standar keselamatan dan konstruksi bangunannya terpenuhi.

Lukman menambahkan, dari hasil pendataan sementara, masih terdapat sejumlah pondok pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemkab Bangkalan berkomitmen membantu proses pengurusan PBG secara gratis, termasuk asesmen kelayakan teknisnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah. “Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap keselamatan para santri dan lingkungan pesantren. Ini wujud nyata kepedulian terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Penulis : EDW

Editor : Red

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru