SUBANG, detikkota.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang resmi berganti. Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H. kini menjabat sebagai Kajari Subang menggantikan Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., yang mendapat promosi menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Pergantian pimpinan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan.
Selama memimpin Kejari Subang, Bambang Winarno dinilai berhasil menjalankan berbagai program strategis, di antaranya Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem), Restorative Justice, serta pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Pasar Kalijati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menggagas kerja sama lintas instansi melalui penandatanganan MoU terkait surat kuasa penagihan, serta aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pihak selama 14 bulan masa kepemimpinannya.
Sementara itu, pejabat baru Dr. Noordien Kusumanegara dikenal sebagai sosok yang adaptif terhadap digitalisasi sistem kerja dan dekat dengan kalangan media. Saat menjabat sebagai Kajari Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, ia kerap menerima penghargaan dari media atas kiprah dan keterbukaannya dalam menjalankan tugas.
Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Noordien tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1,8 miliar. Kehadirannya diharapkan dapat melanjutkan dan memperkuat kinerja Kejari Subang dalam penegakan hukum serta pelayanan publik.
Penulis : DR
Editor : Red







