SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan pengembangan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) mengenai pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton, yang berlangsung di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Sumenep menyebut, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. “Kerja sama ini adalah capaian penting sebagai bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan untuk menjamin kualitas hidup masyarakat, terutama bagi generasi mendatang,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurutnya, pemanfaatan RDF menjadi solusi nyata dalam mengurangi volume sampah dan menyediakan energi alternatif bagi industri. RDF juga dinilai mampu menekan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, dan mendukung target pengurangan emisi karbon.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan bisa menjadi model bagi kecamatan serta desa dalam menerapkan ekonomi sirkular,” tambahnya.
Wabup menegaskan, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memperkuat fasilitas pengelolaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah. “Kami akan terus mendukung keberlanjutan program ini agar memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi lokal,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, mengatakan bahwa RDF dari Sumenep akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar substitusi batu bara di Pabrik Semen Tuban. “Kerja sama ini membuktikan bahwa sampah dapat menjadi sumber energi nyata. Kolaborasi seperti ini membantu pengelolaan limbah sekaligus menekan emisi karbon dalam proses produksi semen,” ujarnya.
Edi menambahkan, keberhasilan program RDF ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“RDF tidak hanya menekan volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga berkontribusi dalam penyediaan bahan bakar alternatif bagi industri,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red







