BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepedulian terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna yang dipulangkan ke daerah asal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyebut pemulangan PMI merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya di luar negeri.
“Pemulangan PMI purna menjadi bagian dari kewajiban Pemkab Bangkalan untuk memastikan mereka kembali ke keluarga dengan baik. Mereka adalah warga Bangkalan yang telah berjuang meningkatkan kesejahteraan, baik melalui jalur prosedural maupun non-prosedural,” ujar Jemmi, Jumat (7/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan pemulangan Aziz Suparman, PMI asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang dideportasi dari Malaysia, Disperinaker tidak hanya memfasilitasi kepulangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai prosedur pemberangkatan PMI yang legal dan aman.
“Mumpung yang bersangkutan dijemput langsung Kepala Desa Lantek Timur, kami juga memberikan pembekalan terkait prosedur pemberangkatan yang benar, sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk mencegah keberangkatan PMI non-prosedural dari tingkat desa,” jelasnya.
Jemmi menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga terkait guna menekan angka keberangkatan PMI non-prosedural. Edukasi kepada masyarakat, katanya, menjadi langkah penting agar calon pekerja migran memahami pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi yang menjamin keselamatan dan perlindungan hukum.
Penulis : Bang
Editor : Bang







