Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com — Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan usai munculnya sengketa pembayaran jasa konstruksi yang belum terselesaikan.

Seorang pekerja aluminium bernama Arifin melalui perwakilan keluarganya, Sunan Abimanyo Diego San Frasto, menuntut pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp23,1 juta dari total nilai pekerjaan Rp38,1 juta yang telah diselesaikan. Seluruh pekerjaan, termasuk tambahan pengerjaan lantai bawah dan pagar besi, disebut rampung dalam waktu dua pekan.

Sunan menjelaskan, kesepakatan awal dilakukan langsung antara Arifin dengan pemilik proyek, Fausi, melalui seorang perantara bernama Fani. “Owner menyetujui harga dan menjanjikan uang muka untuk memulai pekerjaan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika pelunasan diminta, Fausi disebut mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain bernama Akma. Ia mengklaim seluruh urusan pembayaran telah diselesaikan melalui skema borongan penuh kepada pihak ketiga tersebut.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Arifin yang menegaskan tidak pernah memiliki hubungan kerja atau kesepakatan dengan Akma. Sejak awal, komunikasi dan instruksi pekerjaan disebut datang langsung dari Fani dan Fausi.

Sunan menilai dalih pengalihan tanggung jawab tanpa adanya perjanjian tertulis atau akta notaris berpotensi masuk dalam kategori wanprestasi sesuai Pasal 1238 KUHPerdata. Selain itu, penahanan upah pekerja yang sudah menjadi haknya dinilai dapat berimplikasi pada dugaan pelanggaran pidana.

Tidak hanya Arifin, pekerja lain seperti Agus (pekerja atap) juga mengaku belum menerima pembayaran dengan nilai tunggakan sekitar Rp15 juta, termasuk seorang mandor sipil yang mengalami persoalan serupa.

Persoalan ini dinilai dapat mencoreng pelaksanaan proyek MBG yang merupakan program prioritas pemerintah. Sengketa pembayaran di awal pembangunan dikhawatirkan menciptakan preseden buruk bagi hubungan kerja di sektor konstruksi.

Pihak keluarga korban berharap instansi berwenang, seperti Kejaksaan maupun Dinas Ketenagakerjaan, segera melakukan penanganan dan mediasi agar kewajiban pembayaran dapat dituntaskan. Mereka menegaskan hak pekerja harus dibayarkan penuh dan tidak boleh diabaikan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak
Bendera dan Sebungkus Nasi, Cara GPN Jatim Memaknai Kemerdekaan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12 WIB

HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB