Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com — Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan usai munculnya sengketa pembayaran jasa konstruksi yang belum terselesaikan.

Seorang pekerja aluminium bernama Arifin melalui perwakilan keluarganya, Sunan Abimanyo Diego San Frasto, menuntut pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp23,1 juta dari total nilai pekerjaan Rp38,1 juta yang telah diselesaikan. Seluruh pekerjaan, termasuk tambahan pengerjaan lantai bawah dan pagar besi, disebut rampung dalam waktu dua pekan.

Sunan menjelaskan, kesepakatan awal dilakukan langsung antara Arifin dengan pemilik proyek, Fausi, melalui seorang perantara bernama Fani. “Owner menyetujui harga dan menjanjikan uang muka untuk memulai pekerjaan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika pelunasan diminta, Fausi disebut mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain bernama Akma. Ia mengklaim seluruh urusan pembayaran telah diselesaikan melalui skema borongan penuh kepada pihak ketiga tersebut.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Arifin yang menegaskan tidak pernah memiliki hubungan kerja atau kesepakatan dengan Akma. Sejak awal, komunikasi dan instruksi pekerjaan disebut datang langsung dari Fani dan Fausi.

Sunan menilai dalih pengalihan tanggung jawab tanpa adanya perjanjian tertulis atau akta notaris berpotensi masuk dalam kategori wanprestasi sesuai Pasal 1238 KUHPerdata. Selain itu, penahanan upah pekerja yang sudah menjadi haknya dinilai dapat berimplikasi pada dugaan pelanggaran pidana.

Tidak hanya Arifin, pekerja lain seperti Agus (pekerja atap) juga mengaku belum menerima pembayaran dengan nilai tunggakan sekitar Rp15 juta, termasuk seorang mandor sipil yang mengalami persoalan serupa.

Persoalan ini dinilai dapat mencoreng pelaksanaan proyek MBG yang merupakan program prioritas pemerintah. Sengketa pembayaran di awal pembangunan dikhawatirkan menciptakan preseden buruk bagi hubungan kerja di sektor konstruksi.

Pihak keluarga korban berharap instansi berwenang, seperti Kejaksaan maupun Dinas Ketenagakerjaan, segera melakukan penanganan dan mediasi agar kewajiban pembayaran dapat dituntaskan. Mereka menegaskan hak pekerja harus dibayarkan penuh dan tidak boleh diabaikan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kepala Desa Bungurjaya Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Desa
Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa
Warga Gunggung Krisis Air, DPRD Jadwalkan Pemanggilan Dirut PDAM
PC Pagar Nusa Sumenep Gelar Konsolidasi, Bahas Penguatan Organisasi dan Program Strategis
Kerapan Sapi Brujul Probolinggo 2025 Tampilkan Adu Cepat di Lintasan Berlumpur
Edukasi Saka Bhayangkara, Polsek Plered Ajak Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja Dan Narkoba
Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025
Festival 1001 Menu Bebek Chapter 6 Resmi Dibuka, Bangkalan Perkuat Posisi sebagai Destinasi Kuliner

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:08 WIB

Kepala Desa Bungurjaya Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Desa

Senin, 17 November 2025 - 15:07 WIB

Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa

Senin, 17 November 2025 - 14:18 WIB

Warga Gunggung Krisis Air, DPRD Jadwalkan Pemanggilan Dirut PDAM

Senin, 17 November 2025 - 13:51 WIB

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Kerapan Sapi Brujul Probolinggo 2025 Tampilkan Adu Cepat di Lintasan Berlumpur

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB