DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 di gedung baru kantor DPRD, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban penyampaian laporan reses telah diatur dalam Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Laporan tersebut memuat waktu dan tempat pelaksanaan reses, aspirasi masyarakat, serta dokumentasi kegiatan.

Menurut Zainal, penyampaian laporan reses merupakan bagian dari akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang dihimpun melalui reses agar dapat diakomodasi dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi bagian dari perumusan Rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD pada dasarnya bersumber dari kebutuhan dan harapan masyarakat. “Rancangan Perda APBD pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan melalui kegiatan reses setiap tahun,” tambahnya.

Zainal juga berharap kegiatan reses dapat menjadi momentum untuk menguatkan peran dan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat. “Sudah sepatutnya kegiatan reses dijadikan sarana mengaktualisasikan peran kita demi keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra-PKS, dan PAN. Masing-masing fraksi menyoroti berbagai persoalan masyarakat, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB