DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 di gedung baru kantor DPRD, Selasa (18/11/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kewajiban penyampaian laporan reses telah diatur dalam Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Laporan tersebut memuat waktu dan tempat pelaksanaan reses, aspirasi masyarakat, serta dokumentasi kegiatan.

Menurut Zainal, penyampaian laporan reses merupakan bagian dari akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kewajiban ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi yang dihimpun melalui reses agar dapat diakomodasi dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan menjadi bagian dari perumusan Rancangan Perda APBD tahun berikutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan APBD pada dasarnya bersumber dari kebutuhan dan harapan masyarakat. “Rancangan Perda APBD pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan melalui kegiatan reses setiap tahun,” tambahnya.

Zainal juga berharap kegiatan reses dapat menjadi momentum untuk menguatkan peran dan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat. “Sudah sepatutnya kegiatan reses dijadikan sarana mengaktualisasikan peran kita demi keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan Sumenep yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDIP, PKB, Demokrat, PPP, Nasdem, Gerindra-PKS, dan PAN. Masing-masing fraksi menyoroti berbagai persoalan masyarakat, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas
DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:29 WIB

DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 18 November 2025 - 23:15 WIB

Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru