Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Dugaan penyimpangan dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Sebuah pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Pasar Jumaan–Cisimaung yang dikerjakan oleh CV. Solusi Kokoh Makmur melalui anggaran APBD tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 767.719.000 diduga tidak dikerjakan secara maksimal serta tidak memenuhi standar teknis lapangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, tampak sejumlah titik pekerjaan hanya ditambal menggunakan semen biasa, bukan menggunakan material pengerasan yang semestinya. Kondisi pemasangan plesteran terlihat tidak merata hingga menimbulkan permukaan bergelombang, bahkan di beberapa bagian tampak seperti timbunan yang menjadi gundukan menyerupai jalur berbelok.

Seorang warga dan pedagang setempat, Didi, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak memahami alasan pengerjaan dilakukan seperti itu.
“Ya ada perbaikan, tapi ya kayak gini bentuknya. Saya juga kurang paham apakah ini memang standar pekerjaannya? Karena terlihat cuma dibetulin seadanya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ketidakberesan pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari DPUTR Purwakarta selaku instansi yang bertanggung jawab. Publik menilai pengawasan lemah, sehingga pihak pelaksana proyek berpotensi melakukan pekerjaan tanpa kualitas dan tanpa akuntabilitas.

Jika terbukti terdapat pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, awak media mendorong agar Bupati Purwakarta beserta Inspektorat dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proyek yang tidak memenuhi standar seharusnya tidak dibayarkan sebelum diperbaiki dengan kualitas yang layak dan sesuai perencanaan awal.

Masyarakat berharap transparansi dan ketegasan pemerintah daerah dalam menindak oknum kontraktor yang diduga mengabaikan kualitas demi meraup keuntungan dari dana publik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan jalan yang aman, kuat, dan berdaya guna sesuai harapan.

Penulis : Ted

Editor : Ted

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru