LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Banyuwangi menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang digandeng LPSK dalam upaya penguatan layanan tersebut.

Sebagai langkah awal, LPSK menggelar sosialisasi mengenai tugas, fungsi, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan mitra layanan. Peserta kegiatan meliputi APH, lembaga bantuan hukum (LBH), kepala desa se-Banyuwangi, dan unsur OPD, dengan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono.

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan terpadu penanganan, perlindungan, hingga pemulihan saksi dan korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memperkuat koordinasi dengan APH, kementerian/lembaga, serta penyedia layanan lainnya di Banyuwangi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sriyana menyebut masih banyak aspek perlindungan yang perlu diperkuat, mulai dari keamanan, bantuan layanan, hingga fasilitasi ganti kerugian bagi saksi dan korban.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran LPSK. “Perlindungan kita berikan agar masyarakat berani bersuara. LPSK akan memberikan perlindungan penuh terhadap ancaman fisik maupun psikologis,” katanya.

Terkait permohonan perlindungan dari wilayah Jawa Timur, LPSK mencatat 649 permohonan pada 2024 dan meningkat menjadi 1.187 permohonan pada 2025 hingga 26 November, atau naik 54 persen. Jawa Timur berada pada urutan ketiga tertinggi secara nasional. Susilaningtias menyebut Banyuwangi hanya mengajukan lima permohonan, yang dinilai sebagai indikasi daerah yang aman dan kondusif.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyatakan kesiapan Pemkab untuk berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban di daerah. “Ini bukan hanya soal pemahaman, tapi sinergi agar keadilan bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga berharap LPSK membuka perwakilan di Banyuwangi agar layanan lebih mudah diakses masyarakat. “Pemkab siap mendukung realisasi kantor LPSK di Banyuwangi,” pungkasnya.

Penulis : Bi

Editor : Red

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB