LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Banyuwangi menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang digandeng LPSK dalam upaya penguatan layanan tersebut.

Sebagai langkah awal, LPSK menggelar sosialisasi mengenai tugas, fungsi, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan mitra layanan. Peserta kegiatan meliputi APH, lembaga bantuan hukum (LBH), kepala desa se-Banyuwangi, dan unsur OPD, dengan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono.

Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan terpadu penanganan, perlindungan, hingga pemulihan saksi dan korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memperkuat koordinasi dengan APH, kementerian/lembaga, serta penyedia layanan lainnya di Banyuwangi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Sriyana menyebut masih banyak aspek perlindungan yang perlu diperkuat, mulai dari keamanan, bantuan layanan, hingga fasilitasi ganti kerugian bagi saksi dan korban.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran LPSK. “Perlindungan kita berikan agar masyarakat berani bersuara. LPSK akan memberikan perlindungan penuh terhadap ancaman fisik maupun psikologis,” katanya.

Terkait permohonan perlindungan dari wilayah Jawa Timur, LPSK mencatat 649 permohonan pada 2024 dan meningkat menjadi 1.187 permohonan pada 2025 hingga 26 November, atau naik 54 persen. Jawa Timur berada pada urutan ketiga tertinggi secara nasional. Susilaningtias menyebut Banyuwangi hanya mengajukan lima permohonan, yang dinilai sebagai indikasi daerah yang aman dan kondusif.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyatakan kesiapan Pemkab untuk berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban di daerah. “Ini bukan hanya soal pemahaman, tapi sinergi agar keadilan bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga berharap LPSK membuka perwakilan di Banyuwangi agar layanan lebih mudah diakses masyarakat. “Pemkab siap mendukung realisasi kantor LPSK di Banyuwangi,” pungkasnya.

Penulis : Bi

Editor : Red

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru