Pemerintah Kabupaten Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 kepada perwakilan tenaga honorer pada acara yang digelar di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 kepada perwakilan tenaga honorer pada acara yang digelar di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025. SK tersebut diberikan kepada tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di berbagai unit kerja pemerintah daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap profesionalisme dan pengabdian mereka. Ia menegaskan bahwa para PPPK diminta tidak bekerja sekadar memenuhi absensi, melainkan menunjukkan integritas, disiplin, dan loyalitas.

“SK ini merupakan komitmen pemerintah daerah memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer. Namun, status baru ini harus dibarengi peningkatan tanggung jawab dan kinerja,” ujarnya saat penyerahan SK di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga meminta para PPPK tetap meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja sesuai tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, meski berstatus paruh waktu, kontribusi mereka tetap penting bagi kelancaran pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep Arif Frimanto menjelaskan bahwa SK PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat. Proses pengangkatan melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Ia menambahkan, evaluasi masa kerja PPPK dilakukan secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Karena itu, ia mengingatkan para pegawai agar bekerja sesuai aturan agar tidak merugikan diri sendiri.

Sebanyak 5.224 orang ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu, terdiri dari 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.

Dari total penerima, 4.929 orang hadir langsung dalam kegiatan penyerahan SK, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring karena prioritas pelayanan, terutama tenaga kesehatan di kepulauan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan
Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WIB

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:30 WIB

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Berita Terbaru