PURWAKARTA, detikkota.com – Suasana audensi yang digelar oleh LSM Barisan Rakyat Indonesia (BARAK) bersama sejumlah lembaga dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta, jumat siang, awalnya berlangsung santai. Undangan telah dilayangkan kepada para pengusaha provider serta dinas terkait, termasuk PTSP, untuk membuka fakta soal penanaman tiang jaringan di kawasan Bungursari dan wilayah lain yang diduga berdiri tanpa izin.
Namun suasana yang santai itu berubah menjadi nada kecewa. Pasalnya, para pengusaha provider yang diundang tidak satu pun hadir. Yang datang hanya perwakilan, itupun bukan pihak yang berkompeten untuk memberikan penjelasan. Mirisnya, undangan resmi dari Komisi 1 DPRD Purwakarta saja tidak membuat para pengusaha tersebut hadir.
“Sakelas Komisi 1 DPRD Purwakarta aja teu ditakutkeun. Kumaha nasib rakyat? Moal pisan di palire, mun kieu carana,” keluh salah satu peserta audensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal agenda ini digelar demi kepentingan masyarakat Purwakarta agar pemasangan tiang jaringan berjalan sesuai aturan. Para lembaga masyarakat menilai, seharusnya perusahaan provider tetap patuh pada Perda Purwakarta dan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku agar tidak terjadi kesemrawutan di lapangan.
Ketua LSM BARAK Kabupaten Purwakarta, Cecep Saeful Mukti alias Jenar, menyampaikan kekecewaan keras atas sikap para provider yang dianggap tidak menghargai undangan resmi tersebut.
“Saya kecewa. Undangan resmi ini demi kepentingan masyarakat. Tapi mereka datang hanya kirim perwakilan yang tidak bisa menjelaskan apa-apa. Kami hanya ingin penertiban sesuai regulasi yang berlaku, bukan apa-apa,” tegas Cecep.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengerahkan lebih banyak elemen masyarakat untuk memperjuangkan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagai bagian dari penegakan kepatuhan terhadap aturan di Purwakarta.
Dan di penghujung audensi, ketika situasi mulai mereda, tampak sosok Buhun—tokoh karismatik yang dikenal dekat dengan gerakan sosial—mendampingi Cecep Saeful Mukti. Kehadirannya menjadi simbol bahwa perjuangan ini tidak hanya milik satu lembaga, tetapi juga bagian dari dorongan moral masyarakat Purwakarta untuk menegakkan ketertiban dan keadilan.
Penulis : Nal
Editor : Nal







